WahanaNews.co | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengecek surat
permintaan sumbangan untuk penerbitan buku bertanda tangan Gubernur
Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, yang
bikin heboh.
Selaras dengan itu, Polri menyatakan, Polda Sumbar akan menyelidiki soal surat sumbangan Gubernur
Sumbar, Mahyeldi.
Baca Juga:
Gubernur Sumbar Curhat Soal Dunia Pendidikan di Mentawai
"Polda Sumbar yang akan
menyelidiki kalau memang benar peristiwa tersebut," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat
dimintai konfirmasi, Sabtu (21/8/2021).
Argo menjelaskan, saat ini Mabes Polri tidak akan mem-backup Polda Sumbar dalam menyelidiki kasus itu.
Menurutnya, kasus itu cukup ditangani
oleh Polda setempat.
Baca Juga:
Sumbar Minta Pemerintah Pusat Bantu Pendidikan di Mentawai
"Sementara begitu. Cukup Polda
Sumbar," ucapnya.
Kasus surat permintaan sumbangan ini
mencuat setelah polisi mengamankan lima orang, yang belakangan dilepaskan,
terkait surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan Mahyeldi.
Polisi awalnya menduga lima orang yang
membawa surat itu melakukan penipuan.
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat
(13/8/2021).
Kelima orang yang diamankan tersebut
adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36).
Dari hasil pemeriksaan, kelimanya
mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat
berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi.
Kelimanya disebut telah mengumpulkan
uang Rp 170 juta.
Surat itu berisi permintaan sumbangan
untuk penerbitan buku profil "Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul
dan Berkelanjutan".
Polisi kemudian mengungkapkan duit
dari sumbangan itu masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut siapa pemilik
rekening itu.
"Uang dikirim ke rekening
pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan
kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN
atau tenaga honorer di Pemda. Berbekal surat itulah mereka
mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lainnya untuk mencari
uang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol
Rico Fernanda, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, belum memberi penjelasan soal surat
itu.
Dia mengelak dan memilih menjelaskan
soal mobil dinas barunya yang telah diserahkan ke Satgas Covid-19. [dhn]