"Kami berharap bisa disetujui (antigen). (Syarat lain) ada beberapa seperti dilarang makan, minum, pemakaian gelas tersendiri, tidak boleh pemakaian bersama. Terus lebih banyak hal yang harus dilakukan seperti sinar UV setelah pemakaian. Hanya boleh sekali pemakaian," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, tempat karaoke hingga kini belum diperbolehkan buka oleh pemerintah.
Baca Juga:
Satpol PP Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka Saat Ramadan
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) pun sudah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk pembukaan tempat hiburan malam.
"Belum ada kabar (kapan izin diberikan). Saya disarankan untuk bersuara ke pemerintah pusat, ke Pak LBP, Mendagri, Kemenpar," kata Ketua Asphija, Hana Suryani, kepada wartawan, Kamis (30/10).
Hana mengatakan tak banyak yang dibicarakan saat pihaknya bertemu Riza. Hana menyebut Riza Patria menyarankan Asphija membicarakan izin pembukaan tempat hiburan malam di tengah pandemi Corona ke pemerintah pusat.
Baca Juga:
Kota Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Selama Ramadan
"Nggak banyak sih pembicaraannya, hanya arahan aja untuk bersuara ke pemerintah pusat," kata dia.
Dia mengatakan pengusaha hiburan malam telah menyiapkan protokol kesehatan jika tempat hiburan malam dibuka kembali saat PPKM masih berlangsung. Dia berharap pemerintah memberikan izin uji coba pembukaan tempat hiburan malam.
Tempat hiburan malam memang belum diizinkan buka di tengah pelaksanaan PPKM. Mal, bioskop, hingga tempat wisata telah diizinkan buka. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.