Munculnya nama AYS dalam polemik tersebut memicu pertanyaan publik mengenai proses penentuan lokasi dapur dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Seperti diketahui, Sony Sonjaya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Baca Juga:
Polemik BEM Bersatu Meledak, Humas Unpam Tegaskan Kampus Tak Punya BEM
Dalam perkara tersebut, Sony membantah tudingan bahwa dirinya memberikan akses khusus kepada AYS untuk mengatur titik-titik SPPG.
Krisna Murti menyebut seluruh usulan titik SPPG yang dibawa AYS tetap melalui Sony dan tidak langsung masuk ke sistem secara bebas.
“Saya tanyakan ke Pak Sony, ‘Pak itu ada Asep sudah ditahan kejaksaan terkait dengan yang disampaikan Kejagung’. Beliau bilang, ‘Saya tidak pernah memberikan akses itu kepada Asep. Asep tetap memasukkan melalui saya dan saya men-share ke tim verifikator saya’,” kata Krisna spada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Baca Juga:
Bikin Penasaran, Mbappe Ganti Selebrasi Ikonik dengan Gaya Tiup Seruling
Pernyataan Krisna itu sekaligus merespons keterangan Kejaksaan Agung yang sebelumnya menyebut AYS memperoleh akses khusus untuk mengatur titik-titik SPPG meski portal pendaftaran mitra telah ditutup.
Menurut Krisna, berdasarkan penjelasan kliennya, pergantian titik SPPG yang dilakukan AYS berkaitan dengan dapur-dapur yang sudah melewati batas waktu pembangunan selama 100 hari tetapi tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Ia menjelaskan bahwa setelah suatu dapur dinyatakan aktif dalam sistem, pengelola diberi waktu sampai 100 hari untuk menyelesaikan pembangunan, pengadaan peralatan, hingga serah terima fasilitas.