WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat agar mewaspadai titik-titik rawan korupsi.
Dia mengatakan praktik korupsi di Jawa Barat berada di peringkat satu berdasarkan kasus yang ditangani KPK pada 2004-2020.
Baca Juga:
Istri Terjerat Kasus Korupsi, PM Spanyol Siap-siap Mundur
Hal itu ia sampaikan di hadapan 120 legislator Jawa Barat dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/9).
“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” katanya.
Firli menyoroti pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran yang tahapannya rawan terjadi praktik korupsi. Modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.
Baca Juga:
SYL Kucurkan Duit Kementan ke Anak Istri hingga Cucu
“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ujar dia melalui siaran pers yang diterima.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi. Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, semua pihak harus berkolaborasi, bukan saling berkompetisi.
Di sisi lain, menurut dia, tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, Firli menjelaskan satu persatu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.