WahanaNews.co | Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ichsan Abdullah meyakini, Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Kesimpulan tersebut pernah diungkapkan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang digelar tahun 2002.
Baca Juga:
Pimpinan Jadi Tersangka, Ma'ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan, melansir Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.
"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," tutur dia.
Baca Juga:
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Pengamat Terorisme: Mahfud MD Layak Jadi Presiden RI
Ichsan juga menilai, pemerintah wajib mengambil andil terkait penyimpangan paham kenegaraan Al Zaytun.
"Maka pemerintah dan MUI sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," ujar Ichsan.
Kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana oleh pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang ramai belakangan ini.