WahanaNews.co | Borok di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun satu persatu mulai dibongkar mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Bareskrim Mabes Polri pada Senin (03/07/2023) telah memeriksa Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan kasus penistaan agama. Statusnya kini naik ke penyelidikan dari penyidikan. Hingga saat ini polisi masih berfokus terkait pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti.
Baca Juga:
Penyebutan KKB Jadi OPM Disebut Pengamat Langkah Maju dari Pemerintah
Melansir dari kanal Youtube tvOnenews, Rabu (19/7/2023) satu persatu keanehan dan diduga penyimpangan yang dilakukan dilingkungan Al-Zaytun mulai terungkap.
Seperti keterkaitannya dengan NII KW 9 (Negara Islam Indonesia) hingga penggalangan dana dan cara nyeleneh dalam melempar jumrah.
Dalam acara tersebut, disebutkan salah satu sumber Lasmin, mengaku mantan pengawal langsung Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, aktivitas Al-Zaytun sudah dimulai pada tahun 1996 lalu.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Sulit Dimakzulkan, Pengamat Ungkap Alasannya
Melihat lamanya aktivitas Ponpes Al-Zaytun yang diduga ‘nyeleneh’ hingga sekarang baru terungkap, kemudian menjadi pertanyaan publik, bagaimana peranan intelijen teritorial TNI, Kodim atau Koramil dan Bhabinkamtibmas Polri?
Pengamat militer dan intelijen Soleman B. Punto mengatakan, pesatnya perkembangan Al-Zaytun bukan tidak diketahui oleh para intelijen TNI. Namun karena Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa Ponpes Al Zaytun baik-baik saya maka aparat diam saja.
“Sebenarnya intel TNI sudah tau. Tapi karena kementerian agama yag menyatakan bahwa Al-Zaytun baik-baik saja maka mereka semua diam,” kata Soleman B. Punto, kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).