WahanaNews.co | Pengamat Terorisme Al-Chaidar, mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri setelah penyidik resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama, Selasa (01/08/23).
“Kita apresiasi kinerja polisi dalam mengungkapkan kasus ini secara scientific investigation,” kata Al-Chaidar, dihubungi WahanaNews.co Rabu, (2/8/2023).
Baca Juga:
Pimpinan Jadi Tersangka, Ma'ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan
Menurut pengamat terorisme yang juga pengajar di Universitas Malikul Salih, Lhok Seumawe, Aceh itu, penetapan tersangka Panji Gumilang tidak terlepas dari kinerja Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Luar biasa hasil dari kerja Bapak Menko Polhukam, Mahfud MD. Saya yakin sekali Mahfud MD harus kita jadikan sebagai Presiden Republik Indonesia karena hanya dia yang bisa menyelesaikan kasus-kasus hukum yang hampir-hampir tidak mungkin diselesaikan oleh pejabat-pejabat manapun yang lain di negara ini. Mahfud MD adalah bapak rule of law Indonesia,” tambah Al-Chaidar.
Terkait dengan laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Panji Gumilang di Ponpes AL-Zaytun, Al-Chaidar juga yakin, Panji akan disidik selama masa penahan.
Baca Juga:
Fakta MUI Dijadikan Alat Bukti Tersangkanya Panji Gumilang
“Pasti akan disidik juga selama masa penahanan ini,” tuturnya.
Seperti diketahui Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama dan langsung disertai surat penangkapan, pada hari Selasa (1/8/2023) kemarin.
"Pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.