WahanaNews.co | Indonesia,
ekonomi terbesar di Asia Tenggara dapat memaksimalkan pendapatan pajaknya
dengan meningkatkan pajakpenghasilan bagi orang-orang super kaya - mereka
yang memiliki kekayaan bersihnya melebihi US$ 1 juta atau Rp 14,2 miliar - yang
jumlahnya terus meningkat setiap tahun.
Langkah ini bisa bermanfaat bagi Indonesia, karena
defisit negara telah mencapai Rp 553 triliun karena anggaran Pemulihan Ekonomi
Nasional yang sedang berlangsung untuk menahan dampak ekonomi wabah Covid-19.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
Indonesia juga mengalami resesi pertama sejak 1998
tahun lalu dan penerimaan pajaknya hanya mencapai 89,25% atau Rp 1.019 triliun
pada tahun lalu, meleset 10% dari target Rp 1.198 triliun.
Riset menunjukkan bahwa meningkatkan pajak untuk orang
super kaya dapat membantu pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Lalu
pemerintah dapat mendistribusikan kembali kekayaan dalam bentuk insentif atau
bantuan sosial dan mengurangi ketimpangan pendapatan di masyarakat.
Penimbunan kekayaan dan ketidaksetaraan
Baca Juga:
Menkeu: Kemenkeu Dukung dan Berikan Bantuan Maksimal Kepada Seluruh K/L pada KMP
Terlepas dari pandemi Covid-19, jumlah orang kaya
terus meningkat karena didorong oleh pemulihan ekonomi.
Sebuah studi baru-baru ini dari Knight Frank, sebuah
perusahaan konsultan yang berbasis di London, memprediksikan bahwa di Indonesia
terdapat 21.430 high net worth individual, atau orang dengan kekayaan lebih
dari US$ 1 juta pada 2020.
Jumlah ini akan meningkat 110% menjadi 45.063 orang
pada 2025.