Dia menuturkan, fenomena itu mendorong petugas pajak untuk memastikan bahwa orang-orang itu telah membayar kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
"Sekarang ini ada juga di media sosial, anak yang baru berumur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat oleh orang tuanya, bukan pesawat-pesawatan, tapi pesawat beneran," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga:
Menkeu: Kemenkeu Dukung dan Berikan Bantuan Maksimal Kepada Seluruh K/L pada KMP
"Di Indonesia kan ada crazy rich, ada yang mendapatkan fasilitas luar biasa besar dari perusahaannya. Itulah yang sekarang dimasukkan ke dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," tegasnya.
Sri Mulyani menambahkan, Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak.
Selain itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.
Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Pemangkasan 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Instruksinya
Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.
"Jadi yang tidak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.