WahanaNews.co, Jakarta - Larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka pada peringatan HUT RI ke-79 menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan.
Anggota Paskibraka 2024 disorot karena tidak ada yang mengenakan hijab. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan aturan terkait pakaian Paskibraka melalui Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE).
Baca Juga:
Yakini Putaran Kedua Pilgub Jakarta, Pemuda Pancasila Siap All-Out Dukung RK-Suswono
Menanggapi hal ini, Netty Prasetiyani Djayadi, Wakil Ketua Umum DPN Srikandi Pemuda Pancasila dan anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKS, menyatakan bahwa jika ada unsur pemaksaan terhadap anggota Paskibraka perempuan, hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan BPIP harus bertanggung jawab serta dievaluasi.
“Srikandi PP harus menjadi yang terdepan dalam menyuarakan isu dugaan pelarangan jilbab tersebut. Pemakaian jilbab di ruang publik merupakan hak asasi warga negara dalam menjalankan perintah agama yang dilindungi oleh konstitusi," kata Nelly.
"Pelarangan terhadap warga negara dalam menjalankan perintah agamanya tentu bertentangan dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sekaligus merendahkan Pancasila,” sambungnya.
Baca Juga:
Pemuda Pancasila Sumut Siap Antar Bobby Nasution ke Kursi Gubernur
Ia menambahkan pemerintah dalam hal ini BPIP yang menangani Paskibraka sejak 2022 harus mengklarifikasi tudingan pelarangan jilbab bagi Anggota Paskibraka 2024 agar tidak menjadi isu liar yang dapat mengganggu ketertiban dan stabilitas nasional jelang HUT RI ke-79. Kader-kader Srikandi PP harus mendorong agar Pemerintah secara transparan segera mengklarifikasi.
Sebelumnya diberitakan ada 18 anggota Paskibraka HUT ke-79 RI yang mestinya berjilbab tak menggunakannya saat Pengukuhan di IKN, Selasa (14/8).
Sebelum ramai hari ini, sudah ada gejolak di daerah. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Gonta Feriza, dalam konferensi pers di Sekretariat Pengurus Pusat PPI, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
[Redaktur: Andri Frestana]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.