WahanaNews.co | FIFA, badan sepak bola dunia, secara resmi telah mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 tahun ini.
FIFA sendiri tidak menjelaskan secara gamblang alasan pembatalan tersebut. Namun, pencopotan status tuan rumah diduga karena konflik seputar penolakan Israel untuk berkompetisi di Indonesia.
Baca Juga:
Presiden FIFA Gianni Infantino Tanggapi Dugaan Standar Ganda Rusia dan Israel Piala Dunia
Pembatalan Piala Dunia U20 2023 sendiri akan mengakibatkan kerugian finansial. Terutama terkait dengan anggaran negara yang dibayarkan untuk persiapan pertandingan.
Selain itu, Indonesia kehilangan potensi besar kedatangan turis asing baru dan kesempatan memperkenalkan Indonesia ke masyarakat dunia lebih luas.
Salah satu anggaran terbesar untuk menyambut Piala Dunia U-20 2023 adalah renovasi beberapa stadion pertandingan resmi dan tempat latihan berbagai tim nasional.
Baca Juga:
Piala Dunia 2026: Edisi Terbesar Sepanjang Sejarah dengan 48 Negara
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menghabiskan Rp 400 miliar untuk merenovasi stadion sesuai standar FIFA.
Itu belum termasuk dana dari APBN yang dialokasikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Belum lagi sejak 2019 lalu, PSSI juga mengeluarkan dana yang cukup banyak untuk mempersiapkan timnas U-20 di bawah asuhan pelatih Shin Tae Yong.
"Total kebutuhan anggaran renovasi Rp 400 miliar untuk merenovasi stadion dan lapangan agar sesuai dengan regulasi FIFA," kata Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dikutip Tribunnews, Kamis (30/3/2023).