WahanaNews.co | Kondisi
Ketenagakerjaan Indonesia dinyatakan membaik pada kuartal II-2021. Diketahui, perbaikan
persentase penggunaan tenaga kerja ini membaik dari Kuartal II-2020 sebesar
minus 16,47 persen menjadi minus 2,18 persen Kuartal II-2021.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, hasil
baik ini bukan karena kebetulan. Menurutnya ini karena adanya kerja sama antara
seluruh stakeholder di Indonesia.
Baca Juga:
Pengusaha dan Buruh Kompak Tolak Tapera, Usul Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan
"Bisa kita tekan menjadi minus 2,18 persen. Ini kerja
bukan sim salabim, tapi kerja seluruh stakeholder," tegasnya di Gedung
Parlemen, Jakarta, Selasa, (24/8/2021).
Ida mengatakan, membaiknya kondisi ketenagakerjaan ini
seiring dengan perbaikan pertumbuhan ekonomi dari yang Kuartal II-2020 yang
terkontraksi 5,32 persen menjadi tumbuh 7,07 persen Kuartal II-2021.
Di sisi lain, dia melanjutkan, data penduduk usia kerja yang
terdampak COVID-19 juga mengalami penurunan. Pada Agustus 2020 sebanyak 29,12
juta orang menjadi hanya 19,10 juta orang pada Februari 2021.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Jaminan Kematian untuk Keluarga Anggota Tagana
Selanjutnya, untuk jumlah pengangguran yang disebabkan
COVID-19 juga kata dia menurun, dari catatan Agustus 2020 sebanyak 19,10 juta
orang menjadi hanya sebesar 1,62 juta orang pada Februari 2021.
"Hasil buah kerja semua pihak. Bagaimana tingkat
pengangguran terbuka kita juga pada Agustus 2020 7,07 persen dan akhirnya
Februari 2021 turun jadi 6,26 persen," tutur Ida.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menurutnya, juga telah
mengeluarkan berbagai kebijakan strategis guna memitigasi dampak Pandemi
COVID-19 terhadap sektor ketenagakerjaan.