WAHANANEWS.CO, Jakarta - Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja positif di sektor pangan, terutama pada komoditas jagung yang menunjukkan penguatan signifikan.
Berdasarkan pembaruan data Badan Pusat Statistik (BPS) per hari ini, total produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen sepanjang 2025 mencapai 16,11 juta ton.
Baca Juga:
Mendag Budi Santoso: Konsumsi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional Indonesia Saat Ini
Angka ini menjadi cerminan keberhasilan peningkatan produktivitas jagung nasional yang semakin stabil dan berkelanjutan.
Dari sisi permintaan, konsumsi Jagung Pipilan Kering (JPK) berkadar air 14 persen selama 2025 tercatat sekitar 15,64 juta ton.
Dengan tingkat produksi yang melampaui kebutuhan nasional tersebut, Indonesia membukukan surplus sekitar 0,47 juta ton.
Baca Juga:
Bapperida Sumedang Gelar Rapat Koordinasi Efektivitas Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kondisi ini menegaskan bahwa pasokan jagung domestik berada dalam posisi aman dan mampu menopang kebutuhan nasional tanpa tekanan berarti.
Surplus produksi jagung tersebut turut memperkuat cadangan nasional di akhir tahun.
Mengacu pada proyeksi Neraca Pangan Nasional yang disusun Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama kementerian dan lembaga terkait, stok carry over jagung dari 2025 ke 2026 diperkirakan mencapai 4,5 juta ton.
Jumlah ini dinilai cukup untuk memenuhi hampir tiga bulan kebutuhan nasional, dengan rata-rata kebutuhan bulanan sekitar 1,4 juta ton.
Ketersediaan stok akhir tahun yang solid tersebut menjadi indikator kuat bahwa Indonesia telah mencapai swasembada jagung pada 2025.
Sepanjang tahun berjalan, kebutuhan jagung nasional terutama untuk sektor pakan ternak dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi petani dalam negeri tanpa bergantung pada impor.
Capaian tersebut menjadi dasar utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan jagung pada 2026.
Salah satu langkah strategis yang ditetapkan adalah keputusan untuk tidak melakukan impor jagung sepanjang tahun depan.
Pemerintah menilai ketersediaan pasokan dalam negeri telah mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan nasional, baik untuk pakan ternak, benih, maupun konsumsi rumah tangga.
“Dengan kondisi stok dan produksi seperti ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, seperti dilaporkan Info Publik, Selasa (6/1/2025).
Ketut menambahkan, produksi jagung nasional pada 2026 diproyeksikan kembali meningkat hingga mencapai sekitar 18 juta ton.
Peningkatan tersebut diharapkan menjadi penopang utama pemenuhan kebutuhan dalam negeri sekaligus menjaga keseimbangan pasokan sepanjang tahun.
Dengan proyeksi produksi tersebut, stok jagung di akhir 2026 diperkirakan tetap berada di kisaran 4,5 juta ton.
Tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, peningkatan produksi jagung juga membuka peluang ekspor.
Pada 2026, ekspor jagung diproyeksikan mencapai sekitar 52,9 ribu ton seiring meningkatnya kualitas dan kuantitas produksi nasional, tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan domestik.
Pemerintah pun memastikan hasil panen petani dapat terserap secara optimal agar tidak terjadi penumpukan di lapangan, sehingga stabilitas harga tetap terjaga dan mekanisme pasar berjalan wajar.
“Ini menunjukkan kerja keras petani kita membuahkan hasil. Produksi jagung nasional semakin solid, dan pemerintah akan terus memastikan hasil panen terserap dengan baik,” tegas Ketut.
Komitmen menuju swasembada jagung ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, yang menekankan pentingnya keberpihakan kepada petani sebagai prinsip utama kebijakan pangan nasional.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap petani, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 216 Tahun 2025.
Hingga pertengahan November 2025, realisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung telah mencapai 51,2 ribu ton dan disalurkan kepada ribuan peternak ayam petelur di berbagai provinsi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]