Hasil survei ini disampaikan pada Selasa (23/1/2024). Rilis survei bertajuk 'Tingkat Kepercayaan terhadap Lembaga-lembaga Hukum dan Politik'. Survei ini dilakukan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024.
Metodologi survei menggunakan multistage random sampling. Dalam survei ini, jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional kemudian dilakukan oversample di 13 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, sehingga total sampel sebanyak 4.560 responden.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Dengan asumsi metode stratified random sampling, ukuran sampel basis 4.560 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sementara MoE di wilayah oversample sebagai berikut:
• Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan masing-masing sampel 400 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±5% pada tingkat kepercayaan 95%.
• Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Banten (masing-masing sampel 350 responden). Sampel
berukuran 350 memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±5,3% pada tingkat kepercayaan 95%.
• Sumatera Selatan, Lampung, Bali, NTT, dan Sulawesi Selatan dengan masing-masing sampel 300 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±5,8% pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.