WahanaNews.co | Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Hasilnya, Polri berada di posisi tertinggi sedangkan KPK ada di posisi buncit.
Baca Juga:
Buntut Panjang Perselisihan Poltracking dan Persepi: Data Survei hingga Target Sanksi
Survei tersebut dilaksanakan secara nasional pada 27 Juni hingga 5 Juli 2022 lalu.
Survei ini dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha dengan metode telepon terhadap WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan yang memiliki telepon sekitar 83% dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Baca Juga:
Edy-Hasan Kandas di Survei, PDIP Banyak Pilih Paslon Bobby-Surya
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.206 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.
"Survei yang dilakukan sebelum hari raya Idul Adha, karena itu sebelum ada yang bertanya lebih jauh, tentu saja survei ini belum bisa menangkap persepsi publik yang dikaitkan dengan isu paling viral sekarang ini dari sisi hukum, yaitu isu polisi tembak polisi, jadi itu belum masuk karena itu baru saja terjadi. Mengapa isu tersebut penting karena tampaknya itu bisa dikaitkan dengan persepsi publik terhadap aparat hukum yaitu lembaga kepolisian," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual di YouTube LSI, Minggu (24/7/2022).
Dalam survei tersebut, responden ditanyai pertanyaan yang berbunyi, 'Apakah Ibu/Bapak sangat percaya (SA-P), cukup percaya (C-P), sedikit percaya (SI-P), atau tidak percaya sama sekali (TPSS) terhadap lembaga-lembaga berikut?'. Hasilnya, TNI paling dipercaya responden survei LSI dengan partai politik menempati urutan terendah.