WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan bahwa program desa cerdas yang diinisiasi kementeriannya harus berkelanjutan. Dalam pengembangan desa menjadi smart village atau desa cerdas tidak ada kata berhenti, apalagi mundur.
“ Hal yang perlu diperhatikan dalam sebuah program adalah aspek keberlanjutannya. Semula jadi desa cerdas, jangan sampai setelah program ini selesai, kemudian selesai juga kecerdasannya, itu jangan sampai,” ucapnya saat membuka pelaksanaan bimbingan teknis bagi para ”duta digital” untuk desa cerdas bertajuk ”Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa” di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menyemangati para peserta bimbingan teknis dengan menyebut bahwa kunci keberhasilan program smart village ada pada mereka sebagai duta digital.
Karena itu, Gus Halim berharap kepada semua duta digital agar dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas masing-masing sebaik mungkin.
Jika tiap duta digital membikin tim dan melatih warga di masing-masing desa, maka smart village akan bisa berkelanjutan, walaupun program-program yang dilaksanakan oleh Kemendes PDTT sudah selesai.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
“Jadi kita akan semakin lebar. Dari satu jadi lima, lima jadi dua puluh lima, terus sampai di lima desa itu terbangun sebuah iklim, sebuah suasana yang utuh untuk mendukung yang terkait dengan perwujudan desa cerdas,” ujarnya.
Menurut Gus Haim, konsep desa cerdas merupakan hasil adopsi dari konsep smart city. Bedanya, untuk smart village ada pelokalan pada komponen-komponen dan indikator-indikatornya, disesuaikan agar lebih cocok dengan konteks desa dan kelurahan.
Pada pokoknya, desa cerdas didefinisikan sebagai desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.
“ Desa cerdas menjadi kerangka kerja untuk membangun akuntabilitas, peran, dan tanggung jawab otoritas pengambil keputusan agar lebih efektif dan efisien. Tentunya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi melalui media situs web, data seluler, media sosial serta layanan lain yang didukung oleh jaringan internet, dan yang paling penting harus berdasarkan karakteristik lokal desa,” tambahnya.
Gus Halim juga menambahkan, saat ini jumlah duta digital untuk program desa cerdas adalah 48 orang. Kelak ke-48 duta digital dari 18 kabupaten ini akan menangani lima desa.
Setelah bimbingan ini para duta digital pada program smart village akan melatih warga desa untuk dijadikan sebagai duta desa di masing-masing desa yang mereka tangani.
Walau begitu, para duta digital diwanti-wanti oleh Gus Halim untuk tetap ingat pada tujuan program pembangunan desa tetaplah kesejahteraan warga. Smart village pun merupakan program dengan tujuan menyejahterakan warga desa.
"Desa cerdas itu bukan sekadar berkait dengan digitalisasi. Desa cerdas berkaitan dengan dimensi lingkungan, infrastruktur dan mobilitas warga, tata kelola pemerintahan desa, ekonomi warga, kualitas hidup warga desa, serta keterampilan dan inovasi warga desa. Smart environment, smart mobility, smart government, smart economy, smart living, juga smart people," ungkapnya.
Seperti diketahui, Gus Halim membuka pelaksanaan bimbingan teknis bagi para ”duta digital” untuk desa cerdas bertajuk ”Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa”. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Staf Khusus Mendes PDTT Abdul Malik Haramain, dan Plt Kepala Badan Pengembang Informasi Kemendes PDTT Razali. [qnt]