WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan bahwa program desa cerdas yang diinisiasi kementeriannya harus berkelanjutan. Dalam pengembangan desa menjadi smart village atau desa cerdas tidak ada kata berhenti, apalagi mundur.
“ Hal yang perlu diperhatikan dalam sebuah program adalah aspek keberlanjutannya. Semula jadi desa cerdas, jangan sampai setelah program ini selesai, kemudian selesai juga kecerdasannya, itu jangan sampai,” ucapnya saat membuka pelaksanaan bimbingan teknis bagi para ”duta digital” untuk desa cerdas bertajuk ”Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa” di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menyemangati para peserta bimbingan teknis dengan menyebut bahwa kunci keberhasilan program smart village ada pada mereka sebagai duta digital.
Karena itu, Gus Halim berharap kepada semua duta digital agar dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas masing-masing sebaik mungkin.
Jika tiap duta digital membikin tim dan melatih warga di masing-masing desa, maka smart village akan bisa berkelanjutan, walaupun program-program yang dilaksanakan oleh Kemendes PDTT sudah selesai.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
“Jadi kita akan semakin lebar. Dari satu jadi lima, lima jadi dua puluh lima, terus sampai di lima desa itu terbangun sebuah iklim, sebuah suasana yang utuh untuk mendukung yang terkait dengan perwujudan desa cerdas,” ujarnya.
Menurut Gus Haim, konsep desa cerdas merupakan hasil adopsi dari konsep smart city. Bedanya, untuk smart village ada pelokalan pada komponen-komponen dan indikator-indikatornya, disesuaikan agar lebih cocok dengan konteks desa dan kelurahan.
Pada pokoknya, desa cerdas didefinisikan sebagai desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.