WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyampaikan tidak hanya mencurigai Ferdy Sambo, KPK menduga banyak pejabat negara punya harta tak wajar. Padahal aset dan kekayaan milik penyelenggara negara mudah dipantau.
Kecurigaan itu disampaikan oleh Alexander Marwata saat ditanyai soal kecurigaan KPK terhadap rekening Ferdy Sambo. Dia menyebut, kecurigaan itu tak hanya kepada Sambo seorang, melainkan para pejabat negara yang memiliki rumah-rumah besar.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Ya, kalo masalah curiga sih, nggak hanya yang bersangkutan (Ferdy Sambo)... kan banyak pejabat negara yang punya kekayaan negara nggak wajar. Rumah di Pondok Indah itu punya siapa? Siapa saja pejabat punya rumah di situ?" kata Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).
Dia menerangkan, sejatinya seluruh aset kekayaan penyelenggara negara itu dapat mudah dipantau. Sebab, pemasukan pejabat negara itu memiliki jumlah yang terukur
"Kan gaji penghasilan penyelenggara negara, pejabat negara itu terukur, mulai dari pangkat terendah sampai pensiun. Itu semua ada SK-nya, tunjangan, gaji pokok berapa," jelas dia.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
emudian, rekening tak wajar itu bisa diungkap lewat hasil penghitungan keseluruhan. Ia menyebut pendapatan penyelenggara itu dapat diakumulasikan mulai awal bekerja hingga pensiun.
"Tinggal diakumulasi saja kan, kapan dia masuk, kapan pensiun, punya penghasilan di luar penyelenggara negara, sebagai ASN atau tidak. Kalau punya bisnis, harus diungkap. Bisnis apa? Penghasilan berapa?" tegas dia.
Ferdy Sambo Tak Lengkapi LHKPN
Dalam kesempatan itu, dia mengungkap bahwa eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo tak pernah melengkapi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Dia mengatakan Ferdy Sambo tak elampirkan surat kuasa kepada KPK.