WahanaNews.co | Presiden Joko
Widodo alias Jokowi
menganugerahi tanda jasa dan kehormatan
kepada sejumlah tokoh yang dianggap layak mendapatkan penghargaan tersebut.
Setidaknya, ada 335 tokoh yang mendapatkan tanda kehormatan.
Baca Juga:
Kepala Dinas Sosial Palangka Raya: 125 Anak Ikut Sunatan Massal HUT Kota
Dari ratusan tokoh tersebut, ada nama seperti eks Hakim
Agung, Artidjo Alkostar; eks Menteri Kebudayaan dan
Pariwisata, I Gede
Ardika; Chairman PURA
Group, Jacobus Busono; hingga Komisaris Transmedia, Ishadi SK.
Acara penganugerahan digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan,
Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Proses pemberian tanda jasa juga dilakukan dengan menerapkan
protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:
Tolak 'Independensi' Dokter, Pengadilan Malaysia: Kelalaian Medis Tanggung Jawab RS
Penganugerahan tanda kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden
(Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK/2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Adapun tanda kehormatan ini diberikan oleh pemerintah kepada
mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut daftar tokoh yang mendapatkan tanda kehormatan dari
Jokowi: