WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief berpendapat jika Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak bertujuan mengembalikan konsep dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.
Selain itu, Andi Arief juga mengingatkan kembali bahwa dulu ada seorang Jenderal Doni Monardo yang masih menjabat aktif, tetapi terpilih sebagai Kepala BNPB.
Baca Juga:
Soal Geruduk Rapat RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Diperiksa Polisi
Ia pun meminta mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyikapi hal ini.
"Hampir semua yang menentang RUU TNI saat ini, dulu tidak mempermasalahkan Jenderal Doni Monardo menjadi Ka BNPB padahal jenderal aktif. Justru sekarang jabatan kepala BNPB hendak diatur di UU TNI malah jadi ramai. Gimana Pak Prof @mohmahfudmd penjelasannya," tulis Andi Arief di akun @andiarief_, dilansir dari RMOL, Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, banyak pihak yang mengkritik RUU TNI karena dianggap berpotensi membuka ruang bagi militer untuk lebih aktif dalam urusan sipil.
Baca Juga:
DPR Pastikan Pembahasan RUU TNI Tetap Mendengar Suara Publik, Puan: Jelas Hanya 15 Jabatan yang Boleh Diisi TNI
Di unggahan sebelumnya, Andi Arief juga menguraikan bahwa ia telah membaca semua draft RUU TNI dan menurutnya tidak ada desain besar untuk kembali seperti zaman dwifungsi ABRI era Orba
"Penanganan bencana dan Covid, pernah ada kisah Kepala BNPB dari TNI yang sukses. Pak Samsul Maarif (purnawirawan) dan Doni Monardo (aktif). Terasa di masanya. Gak ada hubungan dengan Dwi Fungsi ala Orba. Jaman Orba belum ada BNPB, belum ada UU penanggulangan bencana," kata Andi Arief.
Sementara itu, Andi Arief meminta agar masyarakat tidak berlebihan dalam mengkhawatirkan konsep Civic Mission dan keterlibatan militer dalam tugas di luar perang.