WahanaNews.co | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, baru saja
mengangkat Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk.
Timur Sukirno menggantikan Triawan
Munaf.
Baca Juga:
Usai Danantara Suntik Modal Rp23,67 Triliun, 4 Hal Ini Wajib Dijalankan Garuda
Pengangkatan tersebut diputuskan
melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Erick menilai Timur Sukirno sebagai
sosok yang memiliki keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan di bidang
restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan.
"Kami memperkuat pengawasan
perusahaan dengan mengangkat dua sosok Komisaris, dengan
keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi
dan manajemen risiko perusahaan," ujar Erick, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:
Terkait Kasus CSR BI-OJK, KPK Periksa Pramugari Garuda hingga Dokter
The Law Reviews, media asal
Inggris, menuliskan, Timur Sukirno merupakan Senior
Partner Kantor Hukum Hadiputranto Hadinoto &
Partners (HHP).
Dirinya adalah pendiri sekaligus ketua
pertama Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia.
Bahkan, Timur Sukirno berpengalaman
menangani perkara Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU), kepailitan,
dan negosiasi di luar pengadilan.
"Dia adalah anggota Komite
Pendidikan Tinggi Hukum di Departemen Pendidikan dan Sub-komite Pembangunan
Hukum dalam Rangka Pemulihan Ekonomi," tulis The Law Reviews.
Dalam perjalanan karirnya, Timur juga
kerap memberikan konsultasi kepada sejumlah perusahaan domestik dan
internasional mengenai perkara dengan kepatuhan, anti-penyuapan, arbitrase,
restrukturisasi utang, kebangkrutan, keuangan, proyek-proyek besar, hingga
perselisihan sipil dan anti-monopoli.
"Karyanya diakui secara luas, tidak hanya oleh klien luar negeri dan domestik, tetapi juga oleh publikasi hukum internasional," demikian
keterangan The Law Reviews. [dhn]