"Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, apabila terdapat sekelompok warga yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya kepada Jokowi, maka tugas Polri hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan tertib dan lancar.
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Ikuti Zoom Meeting Kemenko Polkam Terkait Pemantauan Malam Takbiran Jelang Idulfitri 2025
"Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib," jelasnya.
Selanjutnya, kata Argo, Kapolri juga meminta jajarannya menyiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.
"Jadi kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan," ujar dia.
Baca Juga:
Kementerian HAM Usul Hapus SKCK, Habiburokhman Sepakat
Kemudian, imbuh Argo, apabila ada keluhan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, maka akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Secara humanis tetap kita sampaikan kepada kelompok tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kita kelola dan kawal sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.
"Itu arahan dari Bapak kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja Bapak presiden ke daerah baik saat maupun pasca kunjungan tersebut. Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," tambahnya.