Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota dan jajarannya untuk tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.
Instruksi ini disampaikan oleh Sigit melalui surat telegram kepada jajarannya.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Telegram itu tertuang dalam Nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun telegram ini merespons tindakan anggotanya saat pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan, ada sejumlah kasus yang telah menjadi sorotan lantaran anggotanya dianggap bersikap reaktif saat mengamankan warga yang mengkritik ketika rombongan Presiden lewat poster ataupun spanduk.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Adapun kasus yang menjadi sorotan dimulai dari pengamanan peternak telur di Blitar hingga pengamanan mahasiswa Universitas Negeri Solo saat membentangkan poster berisikan kritik ketika Presiden Jokowi melintas.
Karena itu, surat telegram tersebut berisikan pedoman kepada jajarannya agar tidak mudah bersikap reaktif terhadap pengkritik Jokowi.
Setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan.