Sehingga, proses
skrining atau penyaringan vaksinasi tersebut dilakukan secara lebih detail
dibandingkan dengan sasaran lain.
Dalam edaran itu,
Kementerian juga melampirkan format data untuk melakukan skrining pada peserta
vaksinasi.
Baca Juga:
Kasus Demam Berdarah Terus Meningkat, dokter Herwanto Beri Saran Pencegahan
Pemerintah, kata dia,
akan melakukan monitoring untuk memantau efek samping yang muncul dari
pemberian vaksin tersebut.
"Mengantisipasi
terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi jika
ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id," jelas dia.
Dalam hal ini,
pemerintah akan menanggung apabila terjadi KIPI Covid-19 bagi warga yang
membutuhkan pengobatan dan perawatan sesuai dengan indikasi medis yang terjadi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.