WahanaNews.co | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap di bawah kepemimpinan Duta Besar Rosan Roeslani, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat bisa meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Amerika Serikat.
Latar belakang Duta Besar Rosan Roeslani sebagai pengusaha juga memberikan nilai lebih agar KBRI di Washington Amerika Serikat bisa menarik sebanyak mungkin investor dari Amerika Serikat untuk berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga:
Wabah Infeksi Bakteri 'Pemakan Daging' Merebak di Wilayah Jepang
“Peluang investasi di Indonesia antara lain pada industri kesehatan, teknologi finansial, dan teknologi ramah lingkungan. Serta pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) khususnya pembangkit listrik yang bersumber dari panas bumi dan angin.”
"Dalam mempromosikan Indonesia sebagai destinasi investasi bagi Amerika Serikat, Duta Besar Rosan Roeslani bisa memanfaatkan forum US Chamber of Commerce dan US-ASEAN Business Council yang didalamnya berisi ratusan pengusaha Amerika Serikat," ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani, di Jakarta, Rabu (27/7/22).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain mendatangkan investasi, KBRI di Washington DC, Amerika Serikat juga harus bisa menciptakan diferensiasi pasar bagi berbagai produk Indonesia agar bisa masuk ke Amerika.
Baca Juga:
Direktorat Jenderal Imigrasi: Koordinasi Wilayah Petugas Imigrasi di Luar Negeri
Salah satu peluang yang bisa ditingkatkan yakni pada sektor gastrodiplomasi kuliner, yakni berupa produk rempah-rempah Indonesia.
"Nilai ekspor rempah-rempah Indonesia ke Amerika Serikat pada tahun 2020 mencapai USD 175 juta. Pada periode Januari-Juni 2021, meningkat 1,22 persen menjadi USD 83,25 juta. Menunjukan bahwa peluang pasar Amerika Serikat untuk produk rempah-rempah Indonesia masih sangat tinggi," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, pada November 2020 lalu, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai USD 750 juta.
Serta penandatanganan Letter of Interest (LoI) dari United States International Development Finance Corporation (DFC) yang akan menginvestasikan USD 2 miliar (setara Rp 28,3 triliun) untuk Sovereign Wealth Fund/SWF (Lembaga Pengelola Investasi di Indonesia).
"Kedua perjanjian tersebut ditandatangani di akhir periode pemerintahan Presiden Trump. KBRI Washington perlu mengawal agar di masa pemerintahan Presiden Joe Biden, kedua kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut bisa tetap bisa terealisasi," pungkas Bamsoet. [qnt]