WAHANANEWS.CO, Jakarta - Berapa besar sebenarnya gaji Direktur Utama Pertamina yang kini terseret dalam skandal korupsi minyak mentah? Pertanyaan ini mungkin menghantui banyak orang setelah kasus megakorupsi di industri perminyakan mencuat dan menggemparkan Indonesia.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina, termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Baca Juga:
Heboh Isu Pertamax Oplosan Pertamina Klarifikasi di Tengah Skandal Korupsi BBM
Di antara nama-nama yang terseret, salah satu yang paling disorot adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, yang kini berada di pusaran kasus yang mengguncang sektor energi nasional.
Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi bersama beberapa nama besar lainnya, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), putra dari pengusaha minyak terkenal, Mohammad Riza Chalid.
"Menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Senin (24/2/2025), seperti dikutip dari WahanaNews.co.
Baca Juga:
Skandal Triliunan Rupiah, Ini Perjalanan Kasus Korupsi BBM Pertamina
Lantas, berapa sebenarnya gaji seorang Dirut Pertamina yang kini tersandung kasus ini? Berikut ulasannya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024) lalu, terungkap bahwa gaji direksi BUMN telah ditetapkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina tahun 2023, kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci, termasuk direksi, mencapai total Rp57,3 miliar per tahun untuk masing-masing direksi.