Di sisi lain, Dedi justru mempertanyakan orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian.
"Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," ucapnya.
Baca Juga:
Supian Suri Ungguli Petahana Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok 2024: Ada Sentimen PKS tak Calonkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Arteria sempat melontarkan penyataan yang disampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR pada Senin (17/1) lalu. Dia meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati mana dan momen rapat apa yang dimaksudkannya itu.
"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.