Dalam ketentuan antara LKPP dan Garuda Indonesia tersebut, disepakati bahwa Garuda Indonesia memberikan diskon dari harga dasar untuk perjalanan domestik, yakni antara 10-11 persen diskon untuk kelas bisnis dan ekonomi.
Bahkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, PNS bisa mendapatkan diskon hingga 20 persen dari harga dasar untuk semua kelas.
Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Pemangkasan 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Instruksinya
Dari kebijakan LKPP ini kemudian muncul aturan turunan dari setiap kementerian/lembaga dan pemda untuk pengaturan perjalanan dinas.
Beberapa instansi pemerintah bahkan secara tegas mewajibkan ASN di lingkungannya untuk menggunakan maskapai Garuda Indonesia dalam setiap perjalanan dinasnya.
Fasilitas pejabat Garuda Indonesia juga memberikan dua kartu Garuda Miles Platinum minimal sebanyak 2 kartu untuk pejabat di setiap instansi pemerintah yang bisa diberikan kepada pejabatnya.
Baca Juga:
Batasi Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Prabowo: Studi Banding Boleh, tapi Pakai Duit Sendiri!
Fasilitas Garuda Miles Platinum ini bisa digunakan sebagai akses masuk ke fasilitas lounge Garuda Indonesia di sejumlah bandara.
Sebagai maskapai yang mendapatkan keistimewaan menyediakan penerbangan perjalanan dinas untuk para PNS, Garuda juga menyediakan pemesanan tiket khusus untuk instansi pemerintah melalui Government Online System (GovOS).
Nah sebagai informasi, sebagai maskapai andalan para abdi negara, pemangkasan sejumlah perjalanan dinas PNS juga berkontribusi membuat pendapatan Garuda Indonesia anjlok cukup tajam.