Akibat pandemi Covid-19, kata Dwiyana, empat BUMN sponsor Indonesia sampai dengan April 2021 belum bisa melakukan setoran modal secara penuh.
Hal itu membuat pemerintah memutuskan suntikan PMN kepada PT KAI yang kini menggantikan WIKA sebagai leading sponsor.
Baca Juga:
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Fakta-fakta Aktualnya
"Pada 31 Desember 2021, PT KAI telah melakukan setoran modal kepada KCIC lewat PT PSBI selaku konsorsium BUMN Indonesia untuk proyek KCJB,” ujar Dwiyana.
Suntikan PMN kepada PT KAI tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan yang bersifat urgen dalam upaya percepatan pelaksanaan proyek, seperti pembayaran sewa BMN Rumija Tol dan penggantian PBB Jasa Marga, biaya penyambungan UJL PLN.
Lalu, investasi untuk implementasi GSM-R, pembayaran progres pekerjaan kepada kontraktor dan konsultasi supervisi, asuransi, pajak, serta material offshore penting.
Baca Juga:
Proyek Kereta Cepat, Tenaga Lokal Sudah Gantikan Tukang Las China
“Skema proyek tidak berubah. PMN digunakan lebih untuk kebutuhan setoran modal PT KAI ke PSBI, PSBI ke KCIC, jadi skema projectnya masih B2B tidak B2G,” papar Dwiyana.
Mengenai cost overrun atau kelebihan biaya, Dwiyana menyebut total cost overrun yang terjadi pada project KCJB masih dalam tahap review oleh BPKP.
“Berapa total cost overrun tersebut, belum dapat kami sampaikan karena sampai saat ini masih dalam tahap review oleh BPKP. Kami masih terus berproses menemukan biaya yang akan diefisiensikan,” ujarnya.