WahanaNews.co | Pemerintah bertekad akan menyetop ekspor timah ke luar negeri. Tentunya, hal ini akan berimbas pada ketidaksepakatan negara-negara pengimpor timah dari Indonesia yang akan berujung pada gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
Gugatan ke WTO bukan barang baru bagi Indonesia. Saat ini Indonesia juga sedang dalam gugatan di WTO atas tindakannya menyetop ekspor bijih nikel.
Baca Juga:
Gugatan Hasil Pilpres 2024 Tak Diterima, PDIP Hormati Putusan PTUN Jakarta
Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Krisdianto tak menampik bahwa ada kemungkinan ndonesia bisa digugat kembali oleh negara-negara yang mengandalkan timah dari Indonesia.
"Memang ketika kita melakukan pelarangan (ekspor timah), otomatis seperti kejadian sebelumnya, ada memang indikasi adanya gugatan dari negara lain, negara-negara tujuan ekspor kita selama ini," ujar Agung kepada CNBC Indonesia dalam Mining Zone CNBC Indonesia, Selasa (25/10/2022).
Namun tidak perlu khawatir, tambah Agung, karena kalaupun ada gugatan, hal itu akan dihadapi dan menerima segala konsekuensi. Dia menyebutkan Indonesia tidak boleh berpuas diri dengan hanya mengekspor bahan baku timah.
Baca Juga:
Merasa Dirugikan, 2 Warga Jakarta Gugat Aturan ke MK Agar Bisa Hidup di RI Tanpa Beragama
"Presiden RI sudah memerintahkan dan menekankan bahwa kita akan menghadapi segala konsekuensi terkait dengan gugatan luar negeri. Kalau kita lakukan ini, kalau tidak sekarang mau kapan lagi?," tekannya.
Dia menekankan, sudah waktu yang tepat untuk Indonesia bisa naik kelas menjadi bangsa produsen. Selain itu, hilirisasi komoditas timah ini juga dinilai sebagai langkah awal Indonesia menjadi negara maju. Hal ini melihat kesuksesan negara maju seperti Republik Rakyat China (RRC), Amerika Selatan, dan negara eropa lainnya yang juga bergantung pada industri.
"Apa yang menjadi pilar kemajuan mereka? Yaitu industri, kemudian industri apa yang bisa jadi pilar di Indonesia? Itu industri yang punya keunggulan komparatif, bahan baku yang melimpah," ungkapnya.
Dengan begitu, Agung menilai, Indonesia bisa menghadapi tekanan dan kompetisi dari negara lain. Hal itu bisa dicapai dengan modal dasar yang dimiliki Indonesia yaitu dengan sumber modal energi yang luar biasa seperti komoditas timah.
Sebelumnya, Pjs Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Carmelita Hartoto mengingatkan jika pelarangan ekspor timah dilakukan secara mendadak, Carmelita mengatakan bahwa Indonesia akan mendapatkan kerugian, khususnya devisa hasil ekspor yang saat ini tercatat dari timah mencapai US$ 8 miliar.
Selain itu, negara-negara tetangga juga akan tersenyum dengan pelarangan ekspor ini. Pasalnya, negara-negara tetangga tersebut akan menggantikan market share timah Indonesia yang saat ini menguasai dunia.
Sebagai catatan, ekspor terbesar timah Indonesia merupakan ke China. Alhasil, dengan penyetopan ekspor mendadak tentunya akan berurusan dengan China.
"Sebenarnya negara tetangga kita akan tersenyum kalau kita berhentikan atau menyetop ekspor secara tiba-tiba dan tentunya dengan WTO juga akan masalah. Setahu saya WTO gak boleh melanggar larangan ekspor yang tiba-tiba itu yang perlu dipikirkan. Bukan dari Kadin tidak sepakat dengan keputusan Presiden tapi waktunya aja gitu lho," tandas Carmelita kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/9/2022). [tum]