WahanaNews.co | Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menyebut, masih
banyak pembenahan yang harus dilakukan pihaknya untuk memastikan pelaku UMKM
bisa naik kelas.
Walau belum naik kelas, ia menyebut
kementeriannya sudah mendapat apresiasi oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
(KPPU) untuk kategori kemitraan.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Ia berharap, penghargaan
pratama dari KPPU tersebut menjadi pecutan untuk mengantar UMKM naik kelas.
"UMKM belum naik kelas, tapi menterinya sudah dapat piala. Kami sangat berkepentingan
bekerjasama dengan KPPU, karena UMKM nggak bisa bertarung bebas," katanya, pada
acara KPPU Awards 2020, Selasa (15/12/2020).
Dalam upaya tersebut, ia bilang
diperlukan kebijakan afirmatif serta proteksi yang harus disiapkan pemerintah.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
Setidaknya ada dua hal krusial yang
dinilainya harus cepat dibenahi, yaitu akses ke pembiayaan dan akses ke pasar.
Dia menilai, hingga
sekarang, akses pembiayaan terhadap UMKM masih minim. Hanya 20
persen dari UMKM yang memiliki akses ke pembiayaan.
Padahal, jumlah UMKM di Indonesia
mencakup 99 persen dari total jumlah pelaku usaha Tanah Air.