Menurut Teten, kontribusinya terhadap
PDB pun besar, yakni 60 persen. Belum lagi mereka menyerap sekitar 97
persen pekerja Indonesia.
Sedangkan untuk akses pasar, ia
menyebut pemerintah harus mendorong usaha besar dan kecil untuk bermitra, agar
pelaku usaha kecil dapat masuk dalam rantai pasokan.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
"Alhamdulillah, di UU Ciptaker, 40 persen belanja K/L untuk UMKM, kami juga ada
komitmen dengan Kementerian BUMN. Tinggal kawal di LKPP dan pasar
digital," jelasnya.
Dalam kesempatan sama, KPPU juga
memberikan penghargaan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan
untuk kategori sama, yaitu Kemitraan.
Sedangkan untuk kategori Persaingan
Usaha diberikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian
Keuangan, dan Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
UMKM Jatim Berhasil Ekspor Perdana Gerabah Inovatif ke Jepang
Juga Kementerian Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, dan Kementerian PUPR. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.