Ia meminta rangkaian OTT yang terjadi dalam waktu berdekatan menjadi momentum memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah di seluruh Indonesia.
"Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat yang hilang. Karena itu, integritas kepala daerah merupakan syarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berpihak kepada rakyat," ujar Eka.
Baca Juga:
Sidang Korupsi JGSS Heboh, Jaksa Sebut Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta dari Dana Proyek
Dalam sebulan terakhir, KPK telah melakukan tiga operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di sejumlah wilayah.
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT MIC Ardiles ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah setelah OTT yang berlangsung pada Senin (29/6/2026).
Selanjutnya, Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat setelah terjaring OTT pada Jumat (3/7/2026) malam.
Baca Juga:
Cek Keaslian 55Kg Platinum Barbuk Bupati Langkat, KPK Gandeng Antam-Pegadaian
Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu (11/7/2026).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.