WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan komitmen kuat untuk menghapus kemiskinan ekstrem secara menyeluruh, melalui tiga strategi utama yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
Arahan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Baca Juga:
Indonesia Tegaskan Produk Nonhalal Tak Wajib Label dan Sertifikat Halal
“Tiga strategi itu meliputi peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan,” ujar Muhaimin Iskandar.
Muhaimin menyampaikan bahwa pendekatan baru di era pemerintahan Presiden Prabowo bukan hanya soal distribusi bantuan sosial, tetapi lebih menekankan pemberdayaan masyarakat agar mandiri dan produktif.
Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Baca Juga:
RI–AS Sepakati Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk, Dorong Ekspor dan Lapangan Kerja
Setiap pemerintah daerah diminta untuk mengimplementasikan strategi tersebut secara konkret.
Agar pelaksanaannya tepat sasaran, pemerintah pusat menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis perencanaan kebijakan.
Muhaimin menegaskan, data yang akurat adalah kunci utama agar program pengentasan kemiskinan tidak meleset dari sasaran.