WahanaNews.co| Tim dokter forensic gabungan pastikan bahwa taka da organ dari jasad Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang hilang.
Hal ini didasari autopsi ulang yang telah dilakukan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," ujar Ketua Tim Forensik dr Ade Firmansyah di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ade juga memastikan bahwa tidak terdapat luka penganiayaan.
Tim hanya menemukan adanya luka tembakan di tubuh Brigadir Yosua.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," jelasnya.
Sebelumnya, hasil autopsi Brigadir Yosua telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri.
Dari hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api.
Tidak ada bekas kekerasan selain luka senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade.
"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," sambungnya.
Dokter Ade Firmansyah juga menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.
Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya. [gun]