Namun, Warda memastikan Indra Kenz bakal kooperatif jika Polda Sumut melakukan panggilan.
Saat ini Indra Kenz bertatus terlapor di Bareskrim Polri atas dugaan penipuan Binary Option.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Warda memastikan Indra Kenz bakal kooperatif untuk menjalani pemeriksaan, karena kliennya masih berstatus sebagai saksi dan terlapor.
“Kami masih kooperatif menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” katanya.
Sementara itu, Indra Kenz juga melaporkan salah satu korban Binomo ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut sudah ditarik Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Korban dugaan penipuan Indra Kenz juga ingin melaporkan influencer lain. Korban menyebut afiliator dan influencer yang mempromosikan platform Binary Option bukan hanya Indra Kenz.
Sejumlah nama influencer lain juga disebut-sebut dan bahkan di antaranya sudah dilaporkan korban.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz, pada Jumat (18/2) besok, pukul 10.00 WIB. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.