Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujarnya.
Baca Juga:
Soroti Sepak Terjang Firli-Lili, ICW Harap Jokowi Cermat Pilih Pansel Capim KPK
Namun Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.
"Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujarnya.
Baca Juga:
Terungkap, Kementan Gelontorkan Rp 5 Miliar ke Auditor BPK demi Status WTP
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.