WanahaNews.co | Usai peristiwa pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri menjelaskan bahwa ponsel asli milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih belum ditemukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespon pernyataan Komnas HAM yang menyebut bahwa ponsel yang saat ini sudah disita bukan kepunyaan Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Ya betul (bukan ponsel Brigadir J), sesuai yang sudah disampaikan Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim," kata Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Dedi menjelaskan saat ini dua HP Brigadir J yang sudah disita di Laboratorium Forensik (Labfor). Hanya saja keduanya bukan HP asli milik Brigadir J, sebab tidak ditemukan data percakapan di kedua ponsel tersebut.
"Karena dari hasil Labfor HP tersebut tidak ditemukan record komunikasi," ujarnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Lebih lanjut, Ia mengatakan saat ini Tim khusus (timsus) Polri kini tengah mencari keberadaan ponsel asli milik Brigadir J tersebut.
"Ya (masih dicari) oleh tim sidik," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan gawai milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihilangkan usai dibunuh. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut sampai saat ini keberadaan HP tersebut belum diketahui.
Anam berkata jenis dan merek HP Yosua yang diserahkan kepada keluarga berbeda dari yang asli. Hal itu diketahui pihaknya setelah memintai keterangan langsung dari keluarga Brigadir J di Jambi.
"Fisik HP-nya hilang, enggak hanya HP Yosua. Kalau HP Yosua itu sampai sekarang juga belum ketemu," kata Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/8/2022) kemarin. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.