WAHANANEWS.CO, Jakarta – Penyederhanaan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Langkah pemerintah memangkas berbagai regulasi dinilai mampu mempercepat proses distribusi pupuk sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi tepat waktu, terutama menjelang musim tanam.
Baca Juga:
DPR Ajak Hidupkan Kembali Pangan Nenek Moyang untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menyederhanakan proses penyaluran pupuk bersubsidi.
Menurutnya, pemangkasan jumlah regulasi dari sebelumnya mencapai 145 aturan telah menghilangkan berbagai hambatan birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala bagi petani dalam memperoleh pupuk.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memotong aturan-aturan yang tadinya itu 145 aturan untuk mendapatkan pupuk ini. Ini dipotong, diperpendek sekali sehingga petani dapat pupuk ini tepat waktu,” ujar Siti Hediati Soeharto saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga:
Firman Soebagyo Minta Pemerintah Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu, Harga TBS Petani Tertekan
Ia menjelaskan, Komisi IV DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut mencakup ketepatan sasaran penerima, ketepatan waktu distribusi hingga kepastian harga jual pupuk yang tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurutnya, ketersediaan pupuk yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian sekaligus mendukung upaya peningkatan hasil panen nasional.
Selain memberikan apresiasi terhadap penyederhanaan regulasi, Komisi IV DPR RI juga menilai kebijakan pemerintah yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen menjadi langkah strategis dalam membantu petani.
Penurunan harga tersebut diyakini dapat mengurangi beban biaya produksi sekaligus meningkatkan semangat petani untuk terus mengembangkan usaha taninya.
“Pemerintah sudah memberikan diskon pada harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sehingga ini sangat membantu bagi petani-petani dan petani lebih bergairah lagi untuk bercocok tanam dalam rangka kita segera swasembada pangan ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPR RI juga menyoroti pentingnya validitas data petani yang tercatat dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Sistem tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan penerima pupuk bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Siti Hediati Soeharto menekankan bahwa keberhasilan sistem e-RDKK tidak hanya bergantung pada petani, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif para penyuluh pertanian.
Penyuluh dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada petani, mulai dari proses pengisian data, pembaruan informasi hingga memastikan data yang dimasukkan sesuai kondisi riil.
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menghitung kebutuhan pupuk berdasarkan luas lahan, jenis komoditas, waktu penggunaan, serta jumlah pupuk yang diperlukan oleh setiap kelompok tani.
“Ini diperlukan peran daripada penyuluh-penyuluh itu untuk memberikan edukasi kepada para petani bagaimana cara mengisi dan memasukkan data-data di e-RDKK ini,” tegasnya.
Komisi IV DPR RI berharap berbagai langkah penyederhanaan regulasi, penurunan harga pupuk, serta pembenahan sistem pendataan petani dapat memperkuat efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi.
Dengan demikian, produktivitas sektor pertanian nasional terus meningkat dan target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dapat tercapai secara berkelanjutan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]