Rizky menyampaikan sebuah hoaks bisa menyebar hingga sepuluh
tingkatan hanya dalam 24 jam. Sedangkan klarifikasi, tidak bisa mencapai level
itu dalam waktu yang sama.
"Jadi hoaks ini tidak bisa ditangani business as usual.
Ini bukan main-main, ini risikonya dampaknya nyawa. Orang kehilangan haknya
atas imunisasi atas pelindungan diri. Kita bisa mengalami wabah dan tidak
mencapai herd immunity karena hoaks," ujarnya.
Baca Juga:
Hasto Asal Bicara, KSAU Marsdya Tonny Terbukti Bukan Kerabat Jokowi
Terkait dengan itu, dia menyampaikan hoaks harus ditangani
dari hulu ke hilir. Misalnya, masyarakat harus dibekali dengan literasi digital
bahwa semua yang ada di internet itu benar.
"Biasakan menggunakan sumber-sumber yang
dipercaya," ujar Rizky.
Dia menambahkan perlunya perangkat untuk menangkal hoaks,
misalnya situs atau medsos yang berisi klarifikasi atas informasi yang menjadi
polemik di masyarakat.
Baca Juga:
Viral Kabar Amien Rais Meninggal Dunia, Tasniem Rais: Hoaks
"Tapi kuncinya benar-benar dikolaborasi. Karena ini
tidak bisa ditangani sendiri. Perlu pemerintah, masyarakat sipil, dan penegak
hukum," ujarnya.
Berdasarkan data Kemkominfo, sebanyak 1.513 isu hoaks
Covid-19 ditemukan sejak 23 Januari hingga 6 April 2021. Pengajuan takedown
mencapai 2.987 dengan 2.600 sudah ditindaklanjuti. Sebanyak 113 sudah masuk ke
ranah hukum.
Kominfo menyampaikan Facebook menjadi tempat sebaran
Covid-19 terbanyak dengan 2.411. Kemudian diikuti Twitter sebanyak 503, YouTube
sebanyak 49, dan Instagram sebanyak 24.