WahanaNews.co, Jakarta - Pengacara Kementerian Pertahanan, Hotman Paris, akan mencari dalang penyebar fitnah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Hotman menegaskan sedari awal rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar tidak pernah terwujud lantaran batal dibeli oleh pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
Oleh sebab itu Hotman menilai tidak mungkin terjadi tindak pidana korupsi ataupun suap yang terjadi dalam proses pembelian yang tidak pernah terjadi.
"Kalau kita masih waras, tidak mungkin ada suap kalo tidak ada transaksi. Ini sudah jelas tidak ada transaksi. Jadi ini benar-benar fitnah," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).
Selain itu, Hotman juga turut mempertanyakan sosok Eva Kaili yang disebut-sebut sebagai pihak perantara dalam rencana pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5 itu.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
Pasalnya, kata dia, Eva sendiri sudah dipenjara di Uni Eropa sejak pertengahan tahun 2022. Di sisi lain, Hotman menyebut rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 sendiri baru ditandatangani pada 31 Januari 2023.
Karenanya Hotman menilai tidak mungkin ada keterkaitan apalagi komunikasi yang terjalin antara Kemhan dengan sosok Eva.
"Video disebutkan itu skandal suap melibatkan si Eva, ternyata dia sudah dipenjara pertengahan 2022. Itu fitnah kedua. Dari video ini tidak ada kata suap dan tidak tahu itu suara siapa," tuturnya.