WAHANANEWS.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menargetkan Indonesia bebas dari truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2026.
Ketua Umum ALI, Mahendra Rianto, menyampaikan bahwa hal ini bisa tercapai melalui pengurangan muatan pada truk.
Baca Juga:
Menteri PU Siapkan Aturan Baru Penertiban SPM Tol, Ada Sanksi Tegas
Menurut Mahendra, keberadaan kendaraan ODOL memperbesar potensi kecelakaan di jalan raya.
“Pengurangan dimensi pada truk diperlukan untuk menekan angka kecelakaan,” ujar Mahendra dikutip dari RRI, Rabu (7/5/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa pengurangan kapasitas muatan berdampak langsung pada frekuensi perjalanan.
Baca Juga:
AHY Tegaskan Penertiban ODOL Tak Ancam Ekonomi, Justru Selamatkan Nyawa dan Infrastruktur
"Jika dulu 20 ton jadi 15 ton, maka jumlah perjalanan harus ditambah," katanya.
Lebih lanjut, Mahendra menegaskan bahwa muatan berlebih tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang.
“Biaya perbaikan kendaraan meningkat, dan potensi kecelakaan juga lebih besar,” kata Mahendra.
Ia memberikan apresiasi atas sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam mendukung inisiatif zero ODOL. Mahendra juga berharap pemerintah daerah berperan aktif dalam pengawasan kebijakan tersebut.
Mahendra menambahkan bahwa para pelaku usaha mulai menyesuaikan dimensi kendaraan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga menegaskan komitmen ALI dalam terus mendorong edukasi dan kepatuhan internal terhadap aturan tersebut.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.