WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya untuk mengkaji dan memperkuat regulasi penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Langkah ini, menurut AHY, merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menegakkan aturan dan mengurangi dampak negatif dari kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi yang diizinkan.
Baca Juga:
Menteri PU Dorong Finalisasi IJD Guna Dukung Swasembada Pangan, Energi dan Air
Dalam keterangannya di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta, Rabu (13/8/2025), AHY menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan perhitungan komprehensif terkait dampak penertiban ODOL terhadap perekonomian.
"Jadi, kita menghitung juga apakah benar jika ditertibkan akan ada dampak yang buruk pada ekonomi. Kemudian, kita hitung dan ternyata ada hasil yang baik," ujarnya.
AHY menambahkan, hasil kajian sementara menunjukkan bahwa penertiban ODOL tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Resmikan 3 Gedung Fakultas Baru Di IPDN, Menko AHY Sampaikan 3 Poin Besar
"Nanti bisa dijelaskan, tentunya juga kita harapkan bisa memperkuat dengan data-data yang jelas. Kami sudah mendapatkan sejumlah data bahwa ternyata tidak terlalu berpengaruh secara signifikan," imbuhnya.
Ia menilai, anggapan bahwa kebijakan zero ODOL akan mengancam perekonomian justru dapat menjadi alasan untuk menghambat upaya penegakan aturan.
"Jadi mungkin hanya alasan agar kita tidak sukses menertibkan odol ini. Hal ini sudah belasan tahun," tegasnya.