WahanaNews.co | Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat dan partai buruh melakukan aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta pada Senin (7/2).
Massa buruh tersebut, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) di sejumlah wilayah selain DKI Jakarta untuk direvisi.
Baca Juga:
Kabar Baik, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen di 2025
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, menyatakan bahwa kenaikan UMP di sejumlah wilayah tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng.
"Kami meminta UMP dan UMK direvisi, karena contoh Banten wilayah UMK-nya tidak naik, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Tangerang dan wilayah lain pun naiknya hanya kecil sekali, contoh Tangerang hanya naik Rp24 ribu satu bulan, begitu pun Bekasi, Jawa Barat, dan sebagainya," ucap Riden kepada wartawan di sela-sela demonstrasi.
Ia menuntut agar kepala daerah selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera merevisi UMK. Menurutnya, UMK yang ditetapkan sangat melukai hati buruh.
Baca Juga:
Soal Buruh Tolak Ikut Wajib Tapera, Kemnaker: Kurang Sosialisasi
"Kebutuhan pokok naik-naik, seperti minyak goreng, ketika upah kita tidak naik maka kami akan menjadi miskin, karena pendapatan kita tidak nambah," imbuhnya.
Selain itu, Riden bilang, pihaknya menuntut DPR segera menghentikan pembahasan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat
"Kami meminta bahwa UU omnibus law jangan lagi dibahas. Baru satu tahun saja omnibus law sudah diberlakukan UMK tidak ada yang naik di tahun 2022 ini," kata Riden.