WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang penolakan terhadap tuntutan penghentian program Makan Bergizi Gratis atau MBG langsung dibalas ramai oleh sejumlah pejabat pemerintah dan tokoh partai politik.
Desakan agar MBG disetop sebelumnya mencuat dalam rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Medan, Kota Semarang, hingga Banjarmasin pada Senin (15/6/2026).
Baca Juga:
Kajari Sergai Ditangkap Kejagung, Kejati Sumut Gerak Cepat Tunjuk Bani Ginting Jadi Plh
Para mahasiswa menilai program MBG menjadi salah satu saluran pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Mereka juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tertekan di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax RON 92 dan Pertamax Green RON 95 per Rabu (10/6/2026), pelemahan nilai tukar rupiah, serta turunnya daya beli masyarakat.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menilai MBG sebagai program populis yang membebani negara dan meminta agar anggarannya dialihkan ke program lain yang dianggap lebih efektif.
Baca Juga:
Gara-gara Tumbler “Tank Day”, Starbucks Korea Diboikot hingga Tutup 2 Ribu Gerai
Program MBG sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Sejak diluncurkan pada Senin (6/1/2025), program yang dikelola Badan Gizi Nasional atau BGN tersebut sudah diwarnai sejumlah polemik.
Salah satu sorotan terbesar mengarah pada anggaran MBG untuk 2026 yang semula dipatok Rp335 triliun sebelum kemudian diturunkan menjadi Rp268 triliun.
Besarnya anggaran itu membuat MBG disinyalir memakan porsi signifikan dari belanja pemerintah dan memicu efisiensi di sektor lain yang dinilai krusial, termasuk dugaan pengalihan dari anggaran pendidikan.
Polemik lain muncul dari maraknya dugaan kasus keracunan di kalangan siswa penerima manfaat MBG di berbagai daerah.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI, sejak awal 2025 hingga April 2026 sedikitnya 33.626 pelajar tercatat sempat mengalami keracunan yang diduga berkaitan dengan MBG.
Program tersebut juga terseret dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026 yang menjerat sejumlah nama.
Nama-nama yang disebut dalam pusaran kasus itu antara lain eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kaki tangan Sony Sonjaya yakni Asep Yusuf Somantri atau AYS, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal atau YAT, Andri Mulyono.
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menjadi salah satu pihak yang menolak tuntutan agar MBG dihentikan.
Menurut Bahtra, dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG memang harus dibenahi, tetapi tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan program secara keseluruhan.
“Akhirnya Pak Prabowo mengambil keputusan mencopot pimpinan BGN karena di sana ditemukan misalnya ada penyelewengan, ada penyimpangan, ada pengelolaan yang tidak jujur,” ujar Bahtra dalam acara Breaking News di Kompas TV, Senin (15/6/2026).
Bahtra menilai langkah Prabowo mencopot pimpinan BGN merupakan bentuk koreksi terhadap persoalan di dalam pelaksanaan program.
“Nah, itulah yang harus diperbaiki,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa MBG tetap merupakan program yang memiliki tujuan besar untuk memperbaiki gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia.
Bahtra juga menyebut gagasan MBG lahir dari pengalaman Prabowo yang kerap berkeliling Indonesia dan melihat masih banyak anak sekolah tidak tercukupi gizinya.
Menurut dia, Prabowo meyakini siswa tidak akan bisa belajar maksimal apabila datang ke sekolah dalam kondisi lapar.
Keprihatinan itulah yang kemudian membuat MBG ditempatkan sebagai salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Bahwa di sana ada pengelolaan yang kurang baik, ada penyimpangan,” kata Bahtra.
Namun, Bahtra menekankan bahwa persoalan tersebut semestinya diperbaiki tanpa harus menghentikan program yang ia sebut sangat mulia.
Ia juga mengklaim MBG tidak hanya memberi makan anak sekolah, ibu hamil, dan balita, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional.
Sikap serupa disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI, M Qodari.
Qodari menyatakan program MBG tidak akan dihentikan sebagaimana tuntutan sejumlah pihak kepada pemerintah.
Menurut Qodari, MBG merupakan mandat rakyat karena menjadi salah satu janji kampanye Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2024.
“Bahwa yang namanya MBG tidak bisa diminta langsung berhenti,” ujar Qodari dalam keterangan Bakom, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari visi dan kontrak politik Prabowo kepada masyarakat.
“Presiden Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, program tersebut tidak bisa diberhentikan,” katanya.
Qodari menyebut MBG memiliki tujuan mulia untuk mengatasi persoalan gizi sebagian anak dan balita di Indonesia yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka.
Ia tidak menampik bahwa pelaksanaan MBG masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Namun, menurut Qodari, tantangan pelaksanaan tidak semestinya menjadi dasar untuk menghentikan program yang dinilai penting bagi masyarakat.
Pemerintah, kata dia, tetap membuka ruang diskusi dan menerima masukan publik agar implementasi MBG berjalan lebih baik.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memperbaiki tata kelola pelaksanaan program tersebut.
“Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu,” kata Qodari.
Ia kembali menegaskan bahwa MBG merupakan janji kampanye Prabowo yang harus dijalankan.
Di sisi lain, Politisi Partai Golkar Ahmad Irawan juga menilai tuntutan menghentikan MBG tidak realistis.
Ahmad yang merupakan anggota Komisi II DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI menyebut Presiden Prabowo memiliki hak menentukan program pemerintah yang dijalankan selama masa kepemimpinannya.
“Kembali kepada hal yang mendasar dulu, bahwa sebagai presiden elected, sebagai presiden yang dipilih dan sedang menjabat, Pak Prabowo punya hak dalam memilih dan menentukan programnya,” tutur Ahmad dalam tayangan Prime + with Bram Herlambang yang diunggah di kanal YouTube CNN Indonesia, Selasa (16/6/2026).
Menurut Ahmad, tuntutan menghentikan MBG sama saja dengan meminta Prabowo mengingkari janji politiknya saat pemilu.
“Kalau saya sendiri melihat bahwa tuntutan untuk menghentikan program MBG itu tidak realistis,” jelas Ahmad.
Ia menilai MBG memiliki tiga fungsi utama yang krusial, yakni fungsi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Ahmad mengatakan pembahasan mengenai MBG bukan baru sekali terjadi, tetapi sudah berulang kali menjadi bagian dari diskusi publik.
“Dari diskusi tersebut, sebenarnya kita melihat ada tiga fungsi MBG,” kata Ahmad.
Bagi Ahmad, DPR dan Partai Golkar memahami urgensi mengapa program Makan Bergizi Gratis tetap dipilih sebagai kebijakan pemerintah.
Meski banyak pihak melihat MBG dari perspektif berbeda, ia menilai program tersebut tetap memiliki dasar kepentingan yang kuat.
Di tengah polemik tersebut, muncul pula aksi tandingan yang meminta MBG terus dilanjutkan.
Aksi itu digelar massa yang mengatasnamakan Aliansi Jakarta Timur di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026) siang.
Aksi tersebut muncul setelah rangkaian demonstrasi yang salah satu tuntutannya meminta MBG dihentikan sejak Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi menyuarakan dukungan agar program makan bergizi gratis tetap dilanjutkan pemerintah.
Ratusan orang yang hadir dalam aksi itu mayoritas mengenakan kaos putih dan membawa sejumlah alat peraga seperti poster serta spanduk berukuran besar.
Dalam salah satu poster, massa menuntut agar program MBG tidak dihentikan karena mereka menilai masyarakat masih membutuhkan program tersebut.
Seorang orator dari atas mobil komando juga mendesak aparat mengadili pelaku korupsi dalam program unggulan Prabowo tersebut.
“Kita sepakat kawan-kawan dukung Presiden Prabowo untuk menangkap pelaku koruptor kawan-kawan,” ucap salah seorang orator.
Dinamika tersebut memperlihatkan MBG masih menjadi program yang diperebutkan dalam ruang publik, antara tuntutan penghentian karena polemik anggaran dan tata kelola, serta pembelaan karena dianggap sebagai janji politik dan program strategis pemerintah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]