WahanaNews.co
I Mahasiswa Program Studi Magister Hukum 2020 dan
Doktor Hukum Pascasarjana bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum dan
Doktor Hukum Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) akan melaksanakan
Webinar Term Of Reference (TOR) Seminar Nasional dengan Thema "Menangkal Kejahatan Terorisme
Kontemporer di Indonesia."
Baca Juga:
Kementan Bina Mantan Terorisme untuk Latihan di Sektor Pertanian
Ketua Panitia
Webinar Arnol Sinaga, SE.,SH., CLA.,CTLC, mengatakan acara tersebut akan
diadakan pada hari Sabtu, 17 April 2021, Pukul 10.00 s/d 13.00 Wib. Kegiatan acara dilakukan
dengan system hybrid meeting dengan online
melalui platfor Zoom.
Baca Juga:
Bos Tentara Bayaran Rusia Diduga Tewas Kecelakaan Pesawat, Ini Pesan Terakhir Prigozhin
Narasumber sebagai
pembicara pada Webinar tersebut adalah: Dr. Ahmad basarah SH,. MH, Wakil Ketua MPR RI. Dr.
(HC). Helmy Faishal Zaini, ST.,M.Si, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU). Dr. Imam Subandi, SS.,SH.,MH, Kasatgas Densus 88 Mabes Polri. Ali
Imron Mantan Pelaku Bom Bali I. Hendi Suhartono Mantan Pelaku Bom Buku Jakarta.
Prof. Dr. John Pieri, SH., MS, Kaprodi Doktoral Pasca Sarjana UKI. Dr. Gindo L.
Tobing, SH., MH, Kaprodi Magister Ilmu Hukum UKI. Mederator Muhammad Rizal
Siregar, SH, Mahasiswa Megister Ilmu
Hukum UKI.
Arnol menjelaskan landasan mengadakan Webinar didasari
peristiwa beberapa
dekade belakangan ini, terjadinya serangan terorisme pengeboman di Gereja Katedral
Makassar (28/3/2021) dan aksi penyerangan Kantor Mabes Polri (31/3/2021) yang dilakukan
oleh kelompok gerakan radikal Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
"Ini
merupakan suatu potret tindakan kejahatan terorisme," kata Arnol Sinaga
didampingi Sekretaris Panitia Elfiana Hulu, SH, kepada WahanaNews.co,
Rabu (14/04/2021).
Selain itu, kejadian bom bunuh diri dalam
rentang waktu dari tahun 2002 hingga 2021 diantaranya Bom Bali I (12/10/2002) menelan korban 202 meninggal dunia. Bom JW Marriot (5/08/ 2003), memakan
korban 14 orang termasuk
pelaku.
Bom
Kadubes Australia (9/09/2014) memakan 9 korban jiwa, Bom Bali II (1/10/2005), korban meninggal dunia sebanyak
23 orang termasuk pelaku. Bom JW Marriot dan
Ritz Carlton (17/07/ 2009), menelan korban 9 orang meninggal dan 53 luka-luka.
Bom di Masjid Az-Dzikra Mapolresta Cirebon (15/04/2011),
melukai 25 orang lainnya termasuk Kapolresta Cirebon, AKBP Herukoco.
Bom Sarinah Tamrin Jakarta (14/01/ 2016), menewaskan 5 orang
termasuk pelaku bom bunuh diri. Bom Mapolresta Solo
(5/07/ 2016), menewaskan pelaku atas nama Nur Rohman dan melukai seorang
anggota polisi.
Bom sekitar Terminal Kampung Melayu, Jakarta (24/05/ 2017).
Pelaku dan 3 anggota polisi dinyatakan meninggal.
Bom Surabaya dan Sidoarjo di tiga gereja di Surabaya, Minggu
(13/05/2018), memakan korban jiwa sebanyak 17 orang, diduga pelaku peledakan
bom bunuh diri menggunakan dalil jihad atas nama agama.
Arnol Sinaga juga memaparkan tujuan kegiatan
ini diselenggarakan untuk berbagai pandangan
dan temuan maupun hasil penelitian dari dosen, mahasiswa, dengan semangat
mengedepankan dialog disiplin ilmu hukum khususnya mahasiswa Fakuktas Hukum, Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Program Studi Doktoral UKI.
Antara lain 1. Mendiskusikan dan mengidentifikasi berbagai
permasalahan gerakan radikalisme dan kejahatan terorisme kontemporer di Indonesia,
hal mana kejahatan terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary) yang dapat ditangkal
oleh otoritas keamanan negara.
2. Mendiskusikan dan mengidentifikasi potensi solusi atas
permasalahan yang terjadi terkait maraknya doktrinisasi kejahatan teroris dalam
faham sectarian yang mengakibatkan pelaku teroris masuk pada tatanan milenial
sehingga dibutuhkan peran bersama antara masyarakat dan perguruan tinggi dalam
menangkal tindakan kejahatan terorisme di Indonesia.
3. Menghasilkan jurnal yang dirumuskan oleh Mahasiswa Pasca Sarjana Magister
Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia Untuk memberikan masukan terhadap diskurus dalam Jurnal
Hukum Pidana yang diambil dalam Seminar Nasional dengan Thema Menangkal Gerakan Radikalisme
dan Terorisme Kontemporer di Indonesia. (tum)