WahanaNews.co | Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan kepada pelaku usaha tempat hiburan, seperti restoran, bar, dan klub pantai, untuk taat pada protokol kesehatan.
Luhut masih melihat tempat-tempat tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu mengaku laporan yang diterimanya, seperti di Bali, tempat hiburan, masih banyak tak mengindahkan aturan.
"Beach club dan bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut, dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).
Luhut menyatakan, para pengelola tidak menetapkan skrining PeduliLindungi untuk setiap pengunjung yang datang.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Aturan itu seakan hanya formalitas atau bukan kewajiban.
Mereka yang datang secara berkelompok hanya diwakili satu orang untuk check in lewat aplikasi PeduliLindungi.
Luhut juga mendapatkan informasi bahwa kejadian serupa ditemukan di Bandung.