WahanaNews.co | Tim Kuasa Hukum Roy Suryo bantah kliennya berpura-pura sakit selama jalani proses pemeriksaan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya.
Tim pengacara pun menjelaskan riwayat penyakit yang diderita Roy Suryo selama ini.
Baca Juga:
Terkait Akun Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Polisi
"Kita ya karena sesungguhnya Pak Roy itu memang sakit. Kan sakit itu tidak harus diopname, tapi sakit ini tidak bisa mendapatkan pressure yang bisa menambah sakitnya. Dia sakit diabetes yang sudah mendapat perawatan dari tahun 1994. Itu ada sejarah perawatan dia, kita lampirkan," kata pengacara Roy Suryo, Elza Syarief, Minggu (7/8/2022).
Elza mengatakan kliennya juga menderita penyakit darah tinggi.
Dia mengatakan tiap riwayat penyakit yang diderita Roy Suryo pun telah diserahkan kepada penyidik.
Baca Juga:
Seruan Pemecatan untuk Budi Arie Menggema Imbas Kebocoran Pusat Data Nasional
"Kemudian dia punya darah tinggi. Itu kan sangat membahayakan itu bisa stroke, meninggal. Oleh karena itu, kita sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan bukti-bukti tadi," jelas Elza.
Menurut Elza, kliennya tidak pernah berpura-pura sakit selama proses pemeriksaan.
Dia pun menyebut Roy Suryo tetap akan bersikap kooperatif setelah ditahan oleh kepolisian.
"Jadi kita bukan pura-pura sakit. Tapi orang-orang selalu beranggapan dan mereka kayaknya nggak puas deh kalau belum ditahan. Jadi ya sudah kita bilang, ya sudah kita ikuti prosedur karena ini kewenangan penyidik," tutur Elza.
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA.
Tim pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (6/8).
Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan tim pengacara Roy Suryo sore hari tadi. Selain mendapat penangguhan penahanan, lanjut Elza, menjadi tahanan kota pun tidak apa-apa.
"Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa," imbuhnya.
Elza Syarief mengungkap alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Roy Suryo bisa berobat.
"Itu tujuannya hanya untuk supaya bisa berobat dengan rutin. Kita mohon doanya aja Pak Roy sehat," ungkapnya. [rsy]