Melalui jabatan tersebut, anggota yang memasuki usia lanjut tetap dapat berperan dalam pengembangan institusi, terutama melalui transfer pengetahuan, pembinaan, serta pendampingan kepada generasi yang lebih muda.
Dengan demikian, pengalaman yang dimiliki personel senior tidak hilang begitu saja ketika memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
DPR Sambut Tiga Skema Pemerintah untuk Atasi Keterlambatan Gaji PPPK
Nasir menegaskan bahwa pembahasan mengenai batas usia pensiun anggota Polri harus berlandaskan data yang valid, hasil penelitian ilmiah, serta kebutuhan riil organisasi.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan dengan kondisi saat ini, tetapi juga mampu menjawab tantangan kepolisian di masa depan.
"Supaya kebijakan yang dihasilkan mampu memperkuat profesionalisme institusi sekaligus menjawab tantangan kepolisian di kedepan," pungkas dia.
Baca Juga:
Gimik yang Merendahkan SARA Dinilai Berbahaya, Abduh: Hentikan!
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.