Melalui jabatan tersebut, anggota yang memasuki usia lanjut tetap dapat berperan dalam pengembangan institusi, terutama melalui transfer pengetahuan, pembinaan, serta pendampingan kepada generasi yang lebih muda.
Dengan demikian, pengalaman yang dimiliki personel senior tidak hilang begitu saja ketika memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
RUU Polri Dibahas, DPR Tekankan Pentingnya Kepastian Status dan Pengawasan Kompolnas
Nasir menegaskan bahwa pembahasan mengenai batas usia pensiun anggota Polri harus berlandaskan data yang valid, hasil penelitian ilmiah, serta kebutuhan riil organisasi.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan dengan kondisi saat ini, tetapi juga mampu menjawab tantangan kepolisian di masa depan.
"Supaya kebijakan yang dihasilkan mampu memperkuat profesionalisme institusi sekaligus menjawab tantangan kepolisian di kedepan," pungkas dia.
Baca Juga:
Widya Pratiwi Dorong Pengusutan Jaringan Besar di Balik Prostitusi Online Anak
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.