WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri untuk memberhentikan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) tidak memiliki urgensi di tengah jalannya pemerintahan saat ini.
"Tidak ada urgensi di tengah pemerintahan sedang berjalan," ujar Agung, mengutip Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga:
Wakil Presiden Gibran Tinjau Workshop AI di Sekolah Bunda Mulia Kalideres
Menurut Agung, kritik terhadap kinerja Gibran yang dinilai belum maksimal memang wajar. Namun, ia menganggap desakan untuk memakzulkan Gibran terlalu berlebihan.
"Kalau mengkritik kinerja Gibran yang belum maksimal, tidak apa-apa. Namun, kalau sampai dimakzulkan terlalu berlebihan apalagi tidak ada pelanggaran konstitusional yang dilakukan selama menjabat enam bulan ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa persoalan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi Gibran maju sebagai calon wakil presiden sudah memiliki kejelasan hukum.
Baca Juga:
Prabowo Singgung Pilpres 2029, Sebut AHY Bisa Berdampingan dengan Gibran
"Sehingga kita perlu move on dengan situasi saat ini yang lebih mendesak untuk penuntasan masalah-masalah ekonomi," katanya.
Agung juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejak awal telah menunjukkan komitmennya untuk merangkul seluruh kekuatan politik, termasuk para Presiden terdahulu, demi pembangunan bangsa yang lebih kuat.
"Dan semua paham bahwa Gibran bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan satu-kesatuan yang selama ini menjadi pendukung utama pemerintahan Presiden Prabowo," tuturnya.